Tips Belanja Online dan Cara Melaporkan Penipuan Online

0

Penipuan secara online termasuk ke dalam tindakan pidana dan dapat dijerat hukum? UU yang mengatur hal tersebut tercantum di Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau dikenal dengan UU ITE.


Pelanggaran hukum ini diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Mengenai penjelasan lebih lanjut Anda dapat  membacanya di hukumonline.com



Tips belanja online via internet untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya penipuan dalam belanja online via internet.



1. Ketahuilah informasi produk dan penjualnya. dan amati lebih detail deskripsi produk seta reputasi web atau pedagang online, jangan dengan yang biasa berganti-ganti facebook, bbm dan wa bahkan no. hp, lebih baik lagi yang sudah diketahui alamat jelas sumbernya dan berapa lama dia berdagang.

2. Jangan mudah memberikan informasi pribadi anda dan keuangan secara online maupun offline

3. Waspada phising, Yang biasanya meminta informasi rekening lewat email dan telepon. Lebih berhati-hati dalam menanggapi semua email yang masuk dan telepon yang meminta informasi keuangan melalui email atau telepon.

4. Waspadai metode pembayaran tak lazim, Misalnya pembayaran sebagian dilakukan dari beberapa rekening, dan hanya mencantumkan metode pembayaran tunai via pos.

5. Gunakan metode pembayaran aman dan terpercaya. Bisa menggunakan rekening bersama atau metode pembayaran PayPal, yang memberikan asurasin terhadap transaksi. Perlindungan pembelian dari PayPal ini menawarkan asuransi USD 1.000 pada setiap barang yang tidak diterima atau berbeda dari deskripsinya.

Karena aktifitas penipuan secara online adalah tindakan pidana, maka hal ini akan melibatkan kepolisian. Dalam ranah hukum akan diperlukan bukti-bukti untuk mendukung kasus. Oleh karena itu simpanlah segala macam bukti yang ada, seperti:

1.      Percakapan di BBM, segera capture atau save, agar kalau di delkon oleh pelaku percakapan tidak hilang.
2.     Percakapan di SMS.
3.     Bukti transfer.
4.     Bukti resi.
5.     dsb.

Tenelpon layanan pelanggan dari 5 bank di Indonesia untuk mengetahui prosedur mereka. Kelima bank itu adalah:
1.      Bank BCA di 1500888
2.     Bank BNI di 1500046
3.     Bank CIMB di 14041
4.     Bank Mandiri di 14000
5.     Bank BRI di 14017

1 Prosedur laporan penipuan di Bank BCA
Menurut saya bank BCA memberikan informasi yang paling detil tentang prosedurnya.
1. Apabila Anda adalah nasabah BCA dan penipu menggunakan bank lain, Anda bisa:
1.      Lapor lewat Halo BCA di 1500888, mereka akan teruskan laporan ke bank si pelaku. Tapi ini memerlukan beberapa hari kerja, atau
2.     Lapor langsung ke bank pelaku dan lakukan sesuai prosedur dari bank yang bersangkutan. (Pilihan keduanya kelihatannya lebih praktis.)

2. Apabila pelaku menggunakan Rekening BCA:
1.      Simpan segala bukti transaksi:
1.      Catat data-data penerima dana
2.     Bukti transfer
3.     Bukti percakapan
4.     Bukti resi
5.     Catat kronologisnya
2.     Buat laporan ke halo BCA. Nanti Anda akan mendapatkan ID Laporan
3.     Siapkan dokumen:
1.      Foto copy KTP.
2.     Foto copy bukti transfer.
3.     Surat pernyataan diberi materai 6000.
4.     Surat kronologis.
5.     Surat perintah blokir dari kepolisian dalam 1×24 jam.

4.     Fax semua dokumen ke 021 2556 3941/43 atau email kehalobca@bca.co.id, max ukuran attachment 1,25 MB.

Setelah fax, bawa buku rekening + KTP Asli + Kartu ATM ke cabang BCA. Nanti pihak BCA akan melakukan investigasi dengan pihak terkait
Untuk mengetahui perkembangan investigasi silahkan telpon ke Halo BCA.

2 Prosedur laporan penipuan di Bank BNI
Berikut adalah langkah-langkahnya:
1.      Buat laporan ke BNI, nanti bank BNI akan bekerjasama dengan kepolisian.
2.     Di saat itu silahkan Anda datang ke Polisi untuk membuat surat keterangan korban penipuan.
3.     Datang ke cabang tempat Anda membuat rekening. Bawa buku rekening +KTP + bukti-bukti transaki yang ada + Surat keterangan dari kepolisian
4.     Selanjutnya Anda menunggu kabar

3 Prosedur laporan penipuan di Bank CIMB Niaga
CIMB tampaknya tidak terlalu memiliki prosedur yang jelas untuk transaksi penipuan online, tetapi mereka menyarankan:
1.      Silahkan datang ke bank cabang terdekat untuk cetak transaksi.
2.     Lapor kepada kepolisian.
3.     Urusannya nanti antara Anda dengan kepolisian

4 Prosedur laporan penipuan di Bank Mandiri
Apabila pelaku menggunakan dari bank Mandiri:
1.      Silahkan hubungi bank Mandiri ke bagian pemblokiran.
2.     Nantinya Anda perlu membuat surat keterangan penipuan dan kronologis yang Anda buat sendiri dan dari kepolisian. Siapkan bukti-bukti yang ada, seperti bukti transfer. Dokumen lain yang diperlukan, akan diberitahukan oleh staf bagian pemblokiran. Berikan itu kepada mereka.

5 Prosedur di Bank BRI
Apabila pelaku menggunakan rekening BRI:
1.      Laporkan ke BRI. Pihak BRI akan membuatkan laporannya dan Anda akan dibantu untuk melaporkannya ke kepolisian.
2.     Di pihak kepolisian Anda akan membuat surat keterangan tentang kejadian penipuan transaksi secara online tersebut.
3.     Fax surat keterangan itu ke BRI. Nomornya akan diberitahukan, setelah laporan Anda masuk ke BRI. Prosesnya biasanya 2 hari dan rekening pelaku akan diblokir.

Pihak BRI tidak bisa menjamin pengembalian uang dikarenakan mungkin saja pelaku sudah langsung menarik uangnya. Tetapi jika belum ditarik, masih bisa dibantu untuk pengembaliannya.
Untuk mengetahui kelanjutan dari laporan, Anda bisa menelpon. Tetapi untuk urusan pengembalian uang, silahkan datang ke kantor cabang terdekat.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top