Cara melengkapi Klaim BPJS

0

BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS ini adalah perusahaan asuransi yang kita kenal sebelumnya sebagai PT Askes. Begitupun juga BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja). 


yang perlu disiapkan adalah :
1. Minimum 3 Bulan dari PHK, BPJS baru akan di proses
2. Email dari Gmail (harus pasti milik sendiri dan tidak boleh diwakilkan)
3. No. HP. (harus pasti milik sendiri dan tidak boleh diwakilkan)
4. Hasil Scan Jamsostek (Bilamana hilang buat Surat Keterangan Kepolisian, dan harus khusus (tidak boleh disekaliguskan dengan yang lain)
5. Hasil Scan KTP
6. Hasil Scan Buku Tabungan yang berisi No Rekening harus BNI
7. Hasil Scan Kartu Keluarga
8. Hasil Scan Surat Perberhentian Kerja (PHK) atau Surat Pengalaman Kerja

Buka : Link BPJS Ketenaga Kerjaan
kemudian muncul seperti ini :




Klik pada TENAGAKERJA
kemudian muncul seperti ini :

Klik Pada Registrasi
kemudian muncul seperti ini :
lengkapi secara benar dan lengkap jangan lupa untuk mengisi kode keamanan sesuai dengan Tulisan yang tertera diatasnya disitu tertulis F8ebu3 klik pada check list Ya, saya setuju kemudian klik pada SUBMIT DATA yang berwarna kuning berada paling bawah


kemudian muncul seperti ini :

pada input kode aktivasi anda akan dapatkan dari SMS pada HP. atau email masuk dari Gmail, ini contoh isi email
setelah submit anda bisa masuk atau cek kapan aja dengan login

dan setelah dibuka anda bisa cek satu persatu status anda di BPJS

Kemudian isi klaim anda di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/



Kemudian akan muncul seperti dibawah ini isi semuanya secara benar terutama, yang paling bawah sesuaikan dengan hasil scan


maka akan muncul di email anda sampai kapan anda harus menunggu / gagal untuk dicoba lagi atau informasikan ke BPJS setempat atau ditelpon.

Bilamana Berhasil akan muncul seperti gambar dibawah ini, silahkan di print untuk menjadi bukti



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top