yang perlu disiapkan adalah :
1. Minimum 3 Bulan dari PHK, BPJS baru akan di proses
2. Email dari Gmail (harus pasti milik sendiri dan tidak boleh diwakilkan)
3. No. HP. (harus pasti milik sendiri dan tidak boleh diwakilkan)
4. Hasil Scan Jamsostek (Bilamana hilang buat Surat Keterangan Kepolisian, dan harus khusus (tidak boleh disekaliguskan dengan yang lain)
5. Hasil Scan KTP
6. Hasil Scan Buku Tabungan yang berisi No Rekening harus BNI
7. Hasil Scan Kartu Keluarga
8. Hasil Scan Surat Perberhentian Kerja (PHK) atau Surat Pengalaman Kerja
Buka : Link BPJS Ketenaga Kerjaan
kemudian muncul seperti ini :
Klik pada TENAGAKERJA
kemudian muncul seperti ini :
kemudian muncul seperti ini :
lengkapi secara benar dan lengkap jangan lupa untuk mengisi kode keamanan sesuai dengan Tulisan yang tertera diatasnya disitu tertulis F8ebu3 klik pada check list Ya, saya setuju kemudian klik pada SUBMIT DATA yang berwarna kuning berada paling bawah
pada input kode aktivasi anda akan dapatkan dari SMS pada HP. atau email masuk dari Gmail, ini contoh isi email
setelah submit anda bisa masuk atau cek kapan aja dengan login
dan setelah dibuka anda bisa cek satu persatu status anda di BPJS
Kemudian isi klaim anda di https://es.bpjsketenagakerjaan.go.id/eklaim/
Kemudian akan muncul seperti dibawah ini isi semuanya secara benar terutama, yang paling bawah sesuaikan dengan hasil scan
maka akan muncul di email anda sampai kapan anda harus menunggu / gagal untuk dicoba lagi atau informasikan ke BPJS setempat atau ditelpon.
Bilamana Berhasil akan muncul seperti gambar dibawah ini, silahkan di print untuk menjadi bukti